Mengenai Saya

Foto saya
Alam adalah karunia TUHAN untuk kita, oleh sebab itu meng-HARGAI alam berarti kita mengucap syukur atas karunia yang ada.
Google Yahoo Bing

Selasa, 30 Juli 2013

OTSUS PAPUA; antara Retorika dan Realita

Sudah lebih kurang 12 tahun berlalu penerapan UU 21 tahun 2001 dan 5 tahun bagi perubahannya (UU 35 tahun 2008) untuk Papua dan Papua Barat. Dalam sosialisasi dan isi dari undang-undang tersebut, semua berbicara tentang "Keberpihakan" terhadap orang Papua.

Dalam konteks intelektual, UU 21 merupakan suatu kekuatan (power) bagi ras melanesia untuk  membangun dirinya berdasarkan prakasa sendiri. Kini sudah lebih satu dekade, tidak ada transparansi mengenai output OTSUS PAPUA.
Bentuk keberpihakan terhadap orang Papua sendiri belum nyata, sistem Pendidikan;
sistem pelayanan birokarasi;
sistem pelayanan Kesehatan;
sistem perpolitikan;
Dll
Kenyataan yang ada ditanah Papua Semua seperti berjalan ditempat.
Kalau bisa di logika-kan, Jumlah penduduk Indonesia di Papua lebih kurang 2 jutaan jiwa, kalau diasumsikan 1/2 jumlah adalah orang asli Papua, maka kisaran 1 jutaan jiwa  merupakan orang asli Papua (ras melanesia).

Kalau dana 1 triliun di bagi kepada lebih kurang 1 juta jiwa orang asli Papua maka sangat memungkinkan untuk semua anak usia sekolah mendapatkan : pelayanan pendidikan gratis, pengadaan bahan belajar;
Pelayanan kesehatan gratis;
Perbantuan permodalan usaha;
Subsidi BBM;
Subsidi transportasi;
Dll.
Namun kenyataan-nya tidak ada pengecualian bagi orang Papua di era otonomi khusus ini. Ekonomi di kuasai oleh saudara kami yang non Papua dan berbagai sistem yang telah dibangun dari era orde baru, di teruskan orde reformasih dan era otonomi khusus ini yang berlangsung di masa demokrasi mengalami staknasi.

Realitanya OTSUS semakin memperluas kesejangan sosial di papua

Ditahun 2013, tepatnya tanggal 25-27 juli 2013 lalu, baru pertama kalinya di adakan pertemuan antara MRP dan MRP-B yang intinya adalah mengkaji berbagai tanggapan masyarakat di seluruh tanah Papua akan implemintasi UU Otsus dan kesimpulan keseluruhannya bahwa MRP dan MRP-B sebagai representatif rakyat Papua "Menolak" Otonomi Khusus di Papua....

Keputusan ini. Semoga bukanlah suatu spekulasi untuk mengubah Otsus Papua menjadi Otsus-pluss. Namun kiranya keputusan menolak otsus itu adalah murni suara rakyat dan bukan rekayasa elite politik Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar