Latar Belakang
Pemberlakuan Otonomi Khusus (OTSUS) bagi Provinsi Papua
sebagaimana diatur dalam UU No 21 tahun 2001, pada dasarnya adalah pemberian
kewenangan yang lebih luas bagi
Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota se Papua
dan seluruh rakyat papua untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri.
Dalam Kerangka Pemberdayaan masyarakat, UU No 21 Tahun
2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, khususnya Pasal 42 dan pasal
43 memberikan Hak yang lebih besar
kepada masyarakat adat Papua untuk mendapatkan kesempatan diberdayakan oleh
Pemerintah menjadi pelaku-pelaku ekonomi dengan pengertian yang seluas-luasnya.
Untuk
itu diperlukan adanya satu wadah/ lembaga yang mampu menterjemahkan serta
meng-singkronkan antara kebutuhan masyarakat dan hak masyarakat adat yang
diberikan oleh Pemerintah.
Lembaga Pemberdayaan Pemuda Papua Mandiri (LP3M)
merupakan lembaga cultural yang hadir untuk menjembatani antara masyarakat adat
Papua dan Hak-haknya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan
Tujuan
Umum
Lembaga
Pemberdayaan Pemuda Papua Mandiri (LP3M) dibentuk dengan tujuan untuk
menghasilkan dan melahirkan, serta menciptakan kader-kader bangsa yang memiliki
ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berkepribadian Nasionalis,
Demokratis, mandiri, Sejahtera, berbudi luhur, professional, dan bertanggung jawab.
Tujuan
Khusus
- Mendorong terciptanya peluang-peluang usaha mikro dan menengah;
- Mencetak Pemimpin-pemimpin muda yang professional, mandiri serta memiliki mental Rohani dan Jasmani yang sehat dan beritegritas.
- Berkontribusi dalam peningkatan intelektual anak-anak Papua (home schooling) serta pendidikan informal lainnya.
- Giat dalam Pelestarian Lingkungan Hidup;
- Memberikan Pendampingan Hukum dan keberpihakan terhadap Kaum Perempuan;
- Melindungi dan melestarikan kearifan budaya local.
Sasaran
Seluruh
Masyarakat Papua, baik yang berada di daerah perkotaan bahkan sampai yang ada
di pelosok pelosok daerah, dan bahkan yang berada di luar Papua bahkan
Indonesia.
Prinsip - Prinsip
LP3M menganut
Prinsip-Prinsip :
1. Pemberdayaan; yakni dengan segala upaya bekerja semaksimal mungkin
untuk memajukan secara potensi maupun ekonomi kerakyatan untuk mewujudkan masyarakat
Papua yang Mandiri secara ekonomi untuk mencapai kesejahteraan.
2. Desentralisasi; Lembaga Pemberdayaan Pemuda Papua Mandiri Menerapkan
otonomi Kepemimpinan disetiap jenjangnya, sehingga setiap Pengurus dan anggota
berupaya memajukan Masyarakat Papua dengan Memperhatikan SDM dan daya dukung
Lingkungan specifik lokasi.
3. Edukatif
informal; Sistem Kepemimpinan
dalam Kelembagaan diterapkan dengan metode Piramida sehingga setiap Pengurus
Lembaga di latih untuk bagaimana melihat kepentingan Rakyat. Untuk tujuan
tersebut maka metode dalam merumuskan Program Kerja LP3M menggunakan metode
LePSaS dengan analisis SWHOD. Selain internal educatife metod, untuk
meningkatkan tingkat SDM di Kampung-kampung atau daerah terisolir, LP3M juga
melaksanakan Pendidikan informal; dimana setiap anak usia sekolah yang belum
mendapat kesempatan untuk sekolah dapat dihimpun dan di berikan Pelajaran
dengan metode home schooling
4. Pengkaderan; LP3M tetap
berupaya untuk mem-promosikan dan mengorbitkan Kader-Kader Pemuda yang telah
dinilai secara akdemis maupun spirituil untuk tampil sebagai calon-calon
Pemimpin di Papua
5. Menerapkan
asas Good publick governance;
VISI DAN MISI
A. Visi
Terbentuknya suatu Generasi Papua yang
berdaya serta mandiri, Berkararkter serta ber-integritas tinggi menuju
Papua yang adil, makmur dan sejahtera.
B. Misi
Mewujudkan
Masyarakat Papua yang :
- Merdeka dari kemiskinan dan keterbelakangan melalui pendidikan, pelatihan, penyediaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
- Merdeka dari ketidakadilan dan penjajahan dalam bentuk apapun melalui supremasi hukum yang berkeadilan, dan hak asasi manusia.
- Merdeka dari ketergantungan dari penindasan oleh bangsa sendiri maupun bangsa-bangsa lain di dunia.
- Berjuang mewujudkan keadilan bagi kesejahteraan rakyat dengan mengembangkan prikehidupan yang adil, beradab, dan berbudaya.
- Berjuang mewujudkan persatuan yang nyata melalui kegiatan-kegiatan kepemudaan.
- Bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melestarikan Alam sebagai Bentuk tanggung jawab kepada Tuhan atas anugerah yang melimpah.
Karakteristik
KEGIATAN lp3m
Bentuk/ karakteristik kegiatan LP3M bersifat Pengembangan
dan bukan Bantuan, sehingga setiap orang di dampingi untuk dapat mandiri dan
mencapai sejahtera. Hal ini sesuai
dengan visi dan misi Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yakni;
“PAPUA BANGKIT, MANDIRI DAN SEJAHTERA”.
ARAHAN KERJA LEMBAGA
HUKHAM
Memberi bantuan Hukum (Pendampingan) dan menyuarakan
Pelanggaran HAM di Tanah Papua. Dalam Aktifitasnya membangun kerja sama dengan
LBH, Ombusman, Komnas HAM dan kepada Lembaga Bantuan Hukum lainnya
PSDM
Pengembangan Sumber Daya Manusia lebih menekan pada
kapabilitas (personally spesific job capabillty) seperti programer komputer,
programer Software, mekanik dll. TOT
komputer – berkontribusi langsung dalam Penyelenggarakan Home Shooling
KSDA
Konservasih Sumber Daya Alam merupakan eksen kepedulian
LP3M dalam upaya pelestarian Lingkungan Hidup dan juga wujudnyata kontribusi
Generasi Papua terhadap Dunia. Sehingga melalui KSDA akan mendorong kegiatan
Penanaman dan Pengelolahan lahan yang ramah Lingkungan, serta memberikan
pertimbangan tehnis terhapa Analisis Danpak Lingkungan
PKM
Merupakan wujud Kepedulian terhadap Pengembangan
Kesehatan Jasmani maupun Rohani di Tanah Papua.
Mencetak kader-kader kesehatan Masyarakat dan berkolaburasi dengan
penyegahan TB, HIV-AIDS, Malaria, kedepan melalui PKM akan didorong berdirinya
Klinik Pengobatan dan juga Klinik Konsiling Spiritual
HUMAS
Hubungan Kemasyarakatan
merupakan wujud/ sosialisasi Lembaga dengan Masyarakat sosial/masyarakat adat.
Melalui HUMAS akan ada kegiatan Pengembangan Minat dan Bakat al :
o Music
o Photographi
o Kameramen (shooting)
o Olah raga
o Tarian Daerah
o Pelestarian nilai-nilai Budaya
lokal (kearifan lokal)
Kedepan didorong ada akan
adanya Studio Foto, Rumah Produksi (film), sanggar-sanggar Tari budaya dan club
olah raga (bola kaki, volley, Basket, Hokey, Futsal, dll)
PEK
Pengembangan Ekonomi Kerakyatan merupakan kontribusi
Lembaga dalam Pembangunan Ekonomi Masyarakat Papua menuju Kemandirian. Melalui Departemen/ Bagian/ Bidang ini akan
berupaya mengontrol pemasaran omoditi lokal dan juga Pendistribusian kebutuhan
Rumah Tanggah kepada Masyarakat.
Memberikan peluang dan kesempatan kepada mama-mama Papua
untuk berpartisipasi/ berkompetisi dalam Pengembangan Ekonomi.
Melalui PEK akan
mendorong berdirinya Koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar